SENI RUPA KONTEMPORER INDONESIA
( Nabila Warda Safitri )
Indonesia memiliki
sejarah yang tidak dapat dipisahkan dari kesenian di samping itu indonesia juga
memilikiberagam kekayaan budaya baik berupa kebudayaan tradisional maupun
modern yang tersebar si seluruh wilayahnya mengacu pada kesenian di indonesia
bahwa seni sendiri merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari
kebudayaan karena seni merupakan salah satu unsur budaya yang hidup di dalam
masyarakat.
Sementara
kontemporer sendiri merupakan bagian seni modern dimana sedang berkembang di
indonesia pada masa sekarang ini yang dimana dapat dilihat dengan banyak nya
karya seni kontemporer yang dibuat oleh para seniman – seniman indonesia pada
saat ini.
Seni rupa kontemporer sendiri
mengacu pada perkembangan seni yang terpengaruh oleh dampak modernisasi dimana
istilah kontemporer sendiri sering
diartikan sebagai seni saat ini .
Istilah
ini di gunakan sebagai istilah umum sejak contemporary art berkembang di barat
sebagai produk seni yang dibuat sejak perang dunia kedua. Istilah ini
berkembang di indonesia seiiring makin beragamnya teknik dan medium dalam
memproduksi sebuah karya seni dan juga telah menjadi praktik dari disiplin yang
berbeda , pilihan artistik , dan pilihan presentasi karya yang tidak terikat
oleh batas – batas ruang dan waktu.
Pada
awal 1970-an seni lukis modern mengalami krisis penyebab krisis ini antara lain
karena penciptaan karya yang terlalu mudah di tambah lagi dengan jenis karya
lukis yang tak telampau jumlahnya , maka timbul kekaburan batas – batas
estetika. Sampai akhirnya muncul suatu seruan bahwa segala sesuatu telah sampai
pada akhir begitupun yang dikata kan arthur danto dalam the end of art theory
dan bilamana karya tersebut akan masih dilanjutkan maka akan semata – mata hanya berisi kekosongan pada
karya dengan tidak adanya makna – makna dalam karyanya, dan di tengah kekacauan
inilah seni kontemporer muncul.
Kemunculan
seni kontemporer di tandai dengan tidak adanya lagi aturan yang di pakai untuk
menghakimi karya seni yang tidak lazim. Aturan – aturan itu adalah apa yang di
cari oleh karya itu sendiri maka seniman berkarya dengan bebas tanpa aturan
untuk menemukan aturan dari apa yang di lakukannya.
Seni
kontemporer tidak peduli dengan estetika bahkan membuang sekali proses
estetika. Seringkali karya yang di buat mengagetkan penonton tanpa
memperdulikan kesenangan estetik penonton. Sening kontemporer ini juga
seringkali tidak bisa lepas dari ideologi politik dan di peralat untuk
mementingkan ideologinya, akibatnya banyak karya yang hadir dengan penampilan
radikal untuk menarik perhatian.
Seperti
itulah seni kontemporer sampai saat ini meskipun seperti demikian masih ada
saja apresiasi yang membuat seni kontemporer tetap hidup disisi lain ada
kekuatan besar yang menglegitimasinya menjadi sebuah selera. Tentunya selera
pasar untuk di beli para kolektor kesenian dengan kreativitas pedagang
(seniman) menciptakan kreativitas baru mereka merubah karya seni menjadi layak
untuk di jual kepada pembeli (kolektor).
Apabila
kita menilik lebih dalam tentang seni rupa kontemporer, istilah kontemporer ini
justru menimbulkan kebingungan istilah seni kontemporer sendiri diartikan
sebagai seni rupa masa kini atau juga seni mutakhir padahal sebenarnya sudah
muncul sejak tahun 50-an. Pada waktu itu
karya seni kontemporer hanya menyangkut nama – nama seperti Picasso , Matisse ,
Braque, dan lain lain. Di periode berikutnya adalah pendobrakan yang lengkap
terhadap asas- asas seni tradisi barat bahkan akhir dari pendobrakan ini
menjadi semakin beraneka ragam .
Oleh
karena itu di tinjau dari sudut ini seni rupa kontemporer bukanlah konsep tetap
melaikan seni rupa kontemporer adalah dimensi waktu yang terus bergulir megikuti
arus perkembangan masyarakat pada zamannya.
Kiranya
hanya satu indikasi yang bisa di jadikan titik terang istilah seni kontemporer,
yakni lahir dan berkembang dalan seni rupa modern. Hal ini dipertegas dalam
buku AWAS ! recent art of indonesia :
seni rupa kontemporer muncul setelah seni rupa modern.
Berlangsungnya
perayaan “Boom seni lukis” di akhir tahun 80-an dan awal akhir 90-an seniman
bergerak cepat menembus, melintas batas- batas tradisional negara yang
membatasi identitasnya. Kelangsungan seni rupa kontemporer tidak lagi mengusung
semangat hebat, pemberontakan dan penyangkalan seperti pendahulunya di tahun
70-an (seni modern) tetapi melangsungkan negoisasi dengan seniman – seniman
baru,perubahan – perubahan yang serba cepat , peluang dan tentunya juga
gemerlap nya pasar seni rupa.
Setiawan
Sabana , tokoh pendidik , perupa mengungkapkan hasil penelitian nya tentang
seni rupa kontemporer di asia tenggara bahwasannya yang membedakan antara seni
rupa modern dan seni rupa kontemporer adalah sebagai berikut ini :
Seni
rupa modern
1. Memutuskan
rantai dengan tradisi masa lalu , pada masa ini tradisi telah menjadi perhatian
yang signifikan dan itu dianggap sebagai sesuatu yang tidak perlu di otak –atik
lagi dan cukup dalam museum saja
2. Adanya
high Art dan low Art
3. Tema
– tema sosial cenderung di tolak
4. Kurang
memperhatikan budaya lokal
Seni
rupa kontemporer
1. Tradisi
diangkat kembali, misalnya tema lebih bebas dan medianya juga lebih bebas
2. Tema
– tema sosial dan politik menjadi hal yang lumrah untuk di jadikan tema dalam
karya seni
3. Berbaurnya
karya seni high Art dan low Art
4. Masa
seni rupa modern kesenian itu abadi maka masa seni kontemporer kesenian
dianggap sebgai kesementaraan ( hanya bersifat sementara)
5. Dulu
ada istilah menara gading sekarang merakyat jadi tidak harus / perlu bertahan
6. Budaya
lokal mulai bahkan menjadi perhatian
Selanjutnya
ia menyimpulkan bahwa fenomena seni rupakontemporer indonesia merupakan suatu
refleksi , pencerminan evaluasi kembali, sikap evaluatif dan pencarian akan
potensi – potensi kultural yang baru di negeri ini dan merupakan suatu bentuk
kesadaran baru dalam era global.
Dalam
seni rupa indonesia istilah kontemporer muncul pada awal 70-an ketika Gregorius
Sidharta menggunakan istilah kontemporer untuk memaknai pameran seni patung
pada waktu itu.
Suwarno
Wisetrotmo seorang pengamat seni rupa , berpendapat bahwa seni rupa kontemporer
pada konsep dasar adalah upaya pembebasan dari kontrak – kontrak penilaian yang
sudah baku atau mungkin sudah dianggap usang.
Konsep
modernisasi telah merambahn semua bidang seni ke arah kontemporer ini. Paling
menyolok terlihat di seni tari dan seni lukis , lukisan kontemporer semakin
melejit seiring dengan berkembangnya konsep hunian minimalis, terutama di kota
– kota besar . seperti yang diungkapkan oleh seniman kontemporer Saptoadi
Nugroho dari galeri Tujuh Bintang Artspace Yogyakarta,
“
lukisan kontemporer semakin diminati seiring dengan merebaknya konsep perumahan
minimalis terutama di kota- kota besar. Akan sulit diterima bila kita memasang
lukisan pemandangan , misalnya sedangkan interior ruangannya berkonsep modern”.
Lahirnya
seni rupa konemporer di indonesia juga tidak lepas dari kejadian dimana
berangkat dari ketidak-setujuan akan Pameran Besar Seni Lukis Indonesia yng di
adakan di Dewan Kesenian Jakarta di Taman Ismail Marzuki pada desember 1974,
sejumlah perupa muda muda protes dengan mengirimkan karangan bunga duka cita
atas kematian seni rupa indonesia. Kejadian ini di kenal sebagai desember hitam
(1974).
Setahun
kemudian perupa – perupa muda itu berkumpul dan berpameran bersam di Taman
Ismail Marzuki dengan tajuk Pameran Seni Rupa Baru (1975). Dalam pameran itu
mereka mengeluarkan sebuah manifesto tentang apa yang mereka maksut dengan seni
rupa baru indonesia dan gerakan ini kemudian di beri nama Gerakan Seni Rupa
Baru Indonesia (1975-1989).
Beralih
dari sejarah seni rupa kontomporer ,Keberagaman karya seni rupa
kontemporer Indonesia sendiri bisa
dilihat dari beberapa aspek yaitu, media, teknik, gagasan, dan perupa.
Aspek
media dibagi menjadi dua yaitu media konvensional seperti lukis, patung, dan
grafis. Media baru meliputi, instalasi, objek, performance art, fotografi,
video, sound art, dan sebagainya. Dalam penciptaannya juga terdapat tekniknya
tersendiri dimana Teknik untuk karya dua dimensi meliputi, sketsa, arsir,
sapuan, kolase/tempel, cetak fotografi, dan sebagainya. Sedangkan Karya tiga
dimensi dapat dikerjakan dengan teknik cor, pahat, las, sambung, jahit, dan
sebagainya.
Gagasan yang diangkat oleh para perupa
kontemporer sangat beragam meliputi, sosial politik, ekonomi, budaya, urban,
pribadi, agama, hubungan internasional, dan sebagainya.
Seni
rupa kontemporer yang memberi kebebasan tanpa batas terhadap penciptaan karya
seni rupa menimbulkan pertanyaan terutama yang berhubungan dengan masalah
kreativitas. Konsep kreativitas dalam
penciptaan karya seni rupa modernis selalu terkait dengan inovasi dan keaslian.
Menurut Stenberg (2002:3), kreativitas adalah kemampuan untuk menghasilkan
karya yang baru (orisinal) dan yang sesuai (berguna). Harris (2006:73-74),
menyatakan bahwa kreativitas artistik adalah, kualitas yang inovatif,
inspiratif, dan visioner. Orisinalitas yang dituntut oleh seni rupa modernis
sudah tidak sesuai dengan praktik seni rupa kontemporer yang tidak mempedulikan
lagi aspek itu.
Seni
rupa kontemporer di indonesia juga sangat dipengaruhi oleh semangat
individualisme dengan jumlah pelukis yang terlampau banyak maka seni
kontemporer itu semakin di padati oleh seni individul karena dalam seni
kontemporer tidak seperti pada seni modern yang di padati oleh beragai aliran
seni di seni kontemporer sendiri juga terdapat aliran yg dimana akan menjadi
cerminan pada karya - karya tiap individu senimannya ia menyadari akan
alirannya dan terus ia tekuni dan merasuk dalam penghayatan jiwa , seorang
seniman akan memiliki keunikannya karyanya yang selanjutnya akan menjadi
cerminan karakter.
Dalam
gagasan seni rupa kontemporer gagasan postmodern sangat kental mawarnai
kreativitas seniman – seniman nusantara.
Karya
seni rupa kontemporer di indonesia memiliki beragam bentuk , jenis ,corak
antara lain berupa seni rupa dua dimensi dan tiga dimensi. Dengan
kreativitasnya masing – masing seniman indonesia menciptakan suatu karya seni
sebagai perwujudan dari ekspresi jiwanya. Kreativitas seniman telah meramaikan
perkembangan seni rupa indonesia , munculnya berbagai karya seni rupa
menyebabkan terjadinya komunikasi apresiasi untuk memahami makna yang tersirat
dalam karya seni seniman indonesia tersebut.
Apresiasi
adalah penghargaan atau penilaian , apresiasi terhadap karya seni rupa dapat
diungkapkan melalui sikap empati , kata – kata maupun tanggapan secara
tertulis. Beberapa seniman mengkomunikasikan sebuah pesan melalui karya seninya
dengan vulgar dan mudah di pahami akan tetapi ada yang mengkomunikasikannya
melalui simbol – simbol yang mengandung makna tertentu.
Kegiatan
apresiasi sendiri dapat di golongkan menjadi tiga tingkatan , yaitu :
1. Apresiasi
simpatik adalah meraskan tingkat keindahan suatu karya berdasarkan pengamatan
2. Apresiasi
empatik / estetik adalah merasakan
secara mendalam nilai estetik yang tersirat dalam suatu karya
3. Apresiasi
kritis adalah apresiasi yang disertai analisis terhadap suatu karya dengan
mempertimbangkan gagasan , teknik , unsur-unsur rupa , dan kaidah – kaidah
komposisi dalam seni rupa
Dengan
adanya apresiasi itulah seni rupa kontemporer di indonesia masih bisa bertahan
hingga saat ini mengingat seni kontemporer indonesia merupakan suatu
permasalahan yang pelik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar